Showing posts with label KELUARGA. Show all posts
Showing posts with label KELUARGA. Show all posts

Suami Terbaik, Suami yang Selalu Membantu Istri di Rumah



Suami terbaik adalah yang paling baik pada keluarganya, contohnya selalu membantu urusan istri di rumah.
Membantu pekerjaan istri di rumah termasuk bentuk berbuat baik dari suami pada istri dan menunjukkan keluhuran akhlak suami.

Coba lihat bagaimanakah contoh dari suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di rumah.

عَنِ الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ 
فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu shalat, beliau berdiri dan segera menuju shalat.” (HR. Bukhari, no. 6039)

Dalam Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Batthol rahimahullah disebutkan bahwa Al-Muhallab menyatakan, inilah pekerjaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Hal ini wujud tanda ketawadhu’an (kerendahan hati) beliau, juga supaya umatnya bisa mencontohnya. Karenanya termasuk sunnah Nabi, hendaklah seseorang bisa mengurus pekerjaan rumahnya, baik menyangkut perkara dunia dan agamanya.

As-Sindi rahimahullah dalam catatan kaki untuk Shahih Al-Bukhari menyatakan bahwa membantu urusan rumah termasuk kebiasaan (sunnah) orang-orang shalih.

Ketawadhu’an inilah yang nanti akan membuat Allah meninggikan derajat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Tidaklah seseorang tawadhu’ (merendahkan hati) karena Allah melainkan Dia akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim, no. 2588)

Yang paling penting lagi, membantu istri di rumah akan membuat seorang suami makin dicintai. Tak percaya? Silakan buktikan dengan membantunya saat masak, saat berbelanja, menyetrika termasuk juga dalam mengurus anak-anak.

Ingatlah suami terbaik adalah suami yang paling baik pada istri, anak dan keluarganya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Aku sendiri adalah orang yang paling baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Semoga kita benar-benar menjadi suami teladan dan suami terbaik di rumah.

** Seorang istri menangis ketika memandikan jenazah suaminya **



Seorang istri menangis ketika memandikan
jenazah suaminya .. sambil menangis istri
berkata, " Inilah janji kami sebagai suami
istri... Jika abang pergi lebih dulu maka
engkaulah yang memandikan jenazah abang,
Andai engkau yang pergi dulu dari abang,
abang yang akan memandikan jenazahmu..."
Dari luar kamar jenazah rumah sakit, seorang
ustadz masuk dan bertanya apakah istrinya
mau memandikan jenazah suaminya... ustadz
tersebut kemudian bersama beberapa orang
menemani si istri memandikan jenazah
suaminya.

Dengan tenang istri membasuh muka
suaminya sambil berdoa, "Inilah wajah suami
yang ku sayang tetapi Allah lebih sayang
padamu... Wahai suamiku... Semoga Allah
mengampuni dosa-dosamu dan menyatukan
kita di akhirat nanti..."

Saat membasuh tangan jenazah suaminya
sambil berkata... "Tangan inilah yang mencari
rezeki yang halal untuk kami, masuk ke mulut
kami... semoga Allah beri pahala untukmu
wahai suamiku..."

Saat membasuh tubuh jenazah suaminya,
iapun berkata... "Tubuh inilah yang memberi
pelukan kasih sayang padaku dan anak-
anakku..., semoga Allah beri pahala yang
berlipat-berganda untukmu wahai suamiku ..."

Kemudian saat membasuh kaki jenazah
suaminya, kembali ia berkata... "Dengan kaki
ini engkau keluar rumah mencari rezeki untuk
kami, berjalan dan berdiri sepanjang hari
semata-mata untuk mencari sesuap nasi,
terima kasih suamiku... semoga Allah
memberimu kenikmatan hidup di akhirat dan
pahala yang berlipat kali ganda..."

Selesai memandikan jenazah suaminya, si
istri mengecup sayu suaminya dan berkata...
"Terima kasih suamiku... karena aku bahagia
sepanjang menjadi isterimu dan terlalu
bahagia... dan terima kasih karena
meninggalkan aku bersama permata hatimu
yang persis dirimu... dan aku sebagai seorang
istri ridha akan kepergianmu karena kasih
sayang Allah kepadamu..."

Subhanallah... Indahnya saling mencintai
karena Allah... meskipun terpisah sementara
di dunia tiada sesal karena yakin bahwa Allah
akan mempersatukan kembali di akhirat.
Semoga Allah merahmati kita

KAPAN ISTRI BOLEH MINTA CERAI?


Berapa lalu saya dikejutkan dengan sebuah pertanyaan :

"Assalamualaikum....afwan ust. Mengganggu, teman ana punya problem.....setelah 17 tahun berumah tangga dan sudah mempunyai 1 anak (itupun dengan susah payah karena harus melalui pengobatan baru punya anak qodarolloh). Tapi itu tidak masalah. Berjalannya waktu seorang istri minta cerai dengan alasan karena suaminya jelek tapi akhlak dan agamanya lumayan,sehingga istri itu memenuhi hak suamipun jadi tidak ikhlas dll. (itu juga setelah adanya teman-teman yg ngomong dan sekarang sedang berhubungan sms-an dengan seorang laki-laki lain). Dia dengerin seorang ustadz berkata cerai dengan alasan jelek boleh walaupun akhlak dan agamanya baik, tapi harus mengembalikan maharnya......mohon ditanggapi…"

JAWABAN;
Diantara indahnya syari'at Islam adalah memberi jalan keluar bagi pasangan suami istri jika mereka memang tidak bisa memperoleh kebahagiaan dan kasih sayang diantara mereka. Diantara jalan keluar yang diberikan syari'at adalah perceraian, yang berada ditangan para lelaki (karena para lelakilah yang membayar mahar, biaya pernikahan, serta menanggung nafkah keluarga), akan tetapi tentu dengan persyaratan yang diletakan oleh Syari'at. Syari'at tidak menjadikan perceraian di tangan para wanita, karena secara umum kaum lelaki lebih berpikir panjang dan lebih stabil dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan para wanita yang sering mengalami kondisi yang bisa merubah pola berfikirnya, seperti tatkala kondisi haid, atau tatkala mengandung, dan lain-lain, sehingga terkadang perasaan lebih didahulukan dari pada pikiran.

Para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian kecuali setelah berusaha dan berusaha…, baik berusaha menasehati istri, atau melalu jalur islah (usaha damai) dari perwakilan dari dua  belah pihak dan usaha-usaha yang lainnya.

Demikian juga tatkala seorang lelaki hendak mencerai, maka ia tidak boleh mencerai tatkala sang istri sedang haid, atau tatkala sang istri telah bersih/suci akan tetapi ia telah menjimaknya.

          Bila ternyata sang istri mendapati sikap buruk pada sang suami maka syari'at membolehkan kepada sang wanita untuk melakukan khulu' yaitu meminta suami untuk memutuskan akad pernikahan.

Hukum Asal Wanita Meminta Cerai Adalah Haram

Tentunya kita mengetahui bahwasanya asalnya seorang wanita dilarang untuk meminta dicerai.

Nabi shallallahu 'alaiahi wa sallam bersabda:

أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ

"Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga" (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)

Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar'i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al'Adziim Aabaadi, "Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman" ('Aunul Ma'buud 6/308)

Ibnu Hajar berkata :

أن الأخبار الواردة في ترهيب المرأة من طلب طلاق زوجها محمولة على ما إذا لم يكن بسبب يقتضى ذلك

"Sesungguhnya hadits-hadits yang datang tentang ancaman terhadap wanita yang meminta cerai, dibawakan kepada jika sang wanita meminta cerai tanpa sebab" (Fathul Baari 9/402)

Silahkan baca kembali artikel "Ceraikan Aku…!!!"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :

الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

"Para wanita yang khulu' dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq" (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 632)

Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk meminta cerai dari suami mereka tanpa ada udzur yang syari' (lihat At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami' As-Shogiir 1/607)

Sebab-Sebab Dibolehkan Khulu'

Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu' (pisah) dari suaminya.

Diantara perkara-perkara tersebut adalah :

1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung

2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.

3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar music, dll

4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.

5. Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik, misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri yang lain

6. Jika sang wanita sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suaminya meridoinya untuk khulu', karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami

7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami

(Silahkan lihat Roudhotut Toolibiin 7/374, dan juga fatwa Syaikh Ibn Jibrin rahimahullah di http://islamqa.info/ar/ref/1859) 

Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :

وجمله الأمر أن المرأة إذا كرهت زوجها لخلقه أو خلقه أو دينه أو كبره أو ضعفه أو نحو ذلك وخشيت أن لا تؤدي  حق الله في طاعته جاز لها أن تخالعه بعوض تفتدي به نفسها

 "Dan kesimpulannya bahwasanya seorang wanita jika membenci suaminya karena akhlaknya atau perawakannya/rupa dan jasadnya atau karena agamanya, atau karena tuanya, atau lemahnya, dan yang semisalnya, dan ia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami maka boleh baginya untuk meminta khulu' kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk membebaskan dirinya" (Al-Mughni 8/174)



Meminta Cerai Karena Suami Buruk Rupa

          Para ulama telah menyebutkan bahwa boleh bagi seorang wanita yang meminta cerai dikarenakan tidak bisa meraih kebahagiaan dikarenakan sang suami buruk rupa. Dalil akan hal ini adalah kisah istri sahabat Tsabit bin Qois yang meminta cerai darinya. Ibnu Abbas meriwayatkan :

أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً

"Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qoistidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?".

Maka ia berkata, "Iya". Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit, "Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !" (HR Al-Bukhari no 5373)

Dalam riwayat ini jelas bahwa istri Tsaabit bin Qois sama sekali tidak mengeluhkan akan buruknya akhlak suaminya atau kurangnya agama suaminya. Akan tetapi ia mengeluhkan tentang perkara yang lain. Apakah perkara tersebut??

Dalam sebagian riwayat yang lain menjelaskan bahwa istri Tsabit meminta khulu' karena buruk rupanya Tsabit.

عن حجاج عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال كانت حبيبة بنت سهل تحت ثابت بن قيس بن شماس وكان رجلا دميما فقالت يا رسول الله والله لولا مخافة الله إذا دخل علي لبصقت في وجهه

Dari Hajjaj dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata, "Dahulu Habibah binti Sahl adalah istri Tsaabit bin Qois bin Syammaas. Dan Tsaabit adalah seorang lelaki buruk dan pendek, maka Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau bukan karena takut kepada Allah maka jika ia masuk menemuiku maka aku akan meludahi wajahnya". (HR Ibnu Maajah no 2057 dan didho'ifkan oleh Syaikh Al-Albani)

Namun telah datang dalam riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas berkata:

إن أول خلع كان في الإسلام، أخت عبد الله بن أبي، أنها أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله لا يجمع رأسي ورأسه شيء أبدا! إني رفعت جانب الخباء، فرأيته أقبل في عدة، فإذا هو أشدهم سوادا، وأقصرهم قامة، وأقبحهم وجها! قال زوجها: يا رسول الله، إني أعطيتها أفضل مالي! حديقة، فإن ردت على حديقتي! قال:"ما تقولين؟" قالت: نعم، وإن شاء زدته! قال: ففرق بينهما

"Khulu' yang pertama kali dalam sejarah Islam adalah khulu'nya saudari Abdullah bin Ubay (Yaitu Jamilah bintu Abdullah bin Ubay bin Saluul gembong orang munafiq, dan saudara Jamilah bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Saluul-pen). Ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, "Wahai Rasulullah, tidak mungkin ada sesuatu yang bisa menyatukan kepalaku dengan kepala Tsabit selamanya. Aku telah mengangkat sisi tirai maka aku melihatnya datang bersama beberapa orang. Ternyata Tsaabit adalah yang paling hitam diantara mereka, yang paling pendek, dan yang paling jelek wajahnya"

Suaminya (Tsaabit) berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah memberikan kepadanya hartaku yang terbaik, sebuah kebun, jika kebunku dikembalikan, (maka aku setuju untuk berpisah)". Nabi berkata, "Apa pendapatmu (wahai jamilah)?". Jamilah berkata, "Setuju, dan jika dia mau akan aku tambah". Maka Nabipun memisahkan antara keduanya" (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (4/552-553, no 3807), tatkala menafsirkan surat Al-Baqoroh ayat 229, dan sanadnya dinilai shahih oleh para pentahqiq Tafsir At-Thobari)

Catatan :

Pertama : Para ulama berselisih tentang nama istri Tsabit bin Qois, apakah namanya Jamilah binti Abdillah bin Ubay bin Saluul ataukah Habibah binti Sahl?. Akan tetapi Ibnu Hajar rahimahullah condong bahwa Tsabit pernah menikahi Habibah lalu terjadi khuluk, kemudian ia menikahi Jamilah dan juga terjadi khulu' (lihat Fathul Baari 9/399)

Kedua : Dalam sebagian riwayat yang shahih menunjukkan bahwa Tsaabit bin Qois radhiallahu 'anhu pernah memukul istrinya hingga tangannya patah. Sehingga inilah yang dikeluhkan oleh istri beliau sehingga minta khulu'

Dari Ar-Rubayyi' bin Mu'awwidz berkata :

أن ثابت بن قيس بن شماس ضرب امرأته فكسر يدها وهي جميلة بنت عبد الله بن أبي فأتى أخوها يشتكيه إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فأرسل رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى ثابت فقال له خذ الذي لها عليك وخل سبيلها قال نعم فأمرها رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتربص حيضة واحدة فتلحق بأهلها

"Sesungguhnya Tsaabit bin Qois bin Syammaas memukul istrinya hingga mematahkan tangannya. Istrinya adalah Jamilah binti Abdillah bin Ubay. Maka saudara laki-lakinya pun mendatangi Nabi mengeluhkannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim utusan ke Tsabit dan berkata, "Ambillah harta milik istrimu yang wajib atasmu dan ceraikanlah dia". Maka Tsaabit berkata, "Iya". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Jamilah untuk menunggu (masa 'iddah) satu kali haid. Lalu iapun pergi ke keluarganya" (HR An-Nasaai no 3487 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ سَهْلٍ كَانَتْ عِنْدَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ فَضَرَبَهَا فَكَسَرَ بَعْضَهَا فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ الصُّبْحِ فَاشْتَكَتْهُ إِلَيْهِ فَدَعَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثَابِتًا فَقَالَ « خُذْ بَعْضَ مَالِهَا وَفَارِقْهَا ».

فَقَالَ وَيَصْلُحُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنِّى أَصْدَقْتُهَا حَدِيقَتَيْنِ وَهُمَا بِيَدِهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « خُذْهُمَا فَفَارِقْهَا ». فَفَعَلَ.

Dari Aisyah bahwasanya Habibah binti Sahl dulunya istri Tsabit bin Qois, lalu Tsabit memukulnya hingga patahlah sebagian anggota tubuhnya. Habibah pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah subuh dan mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang suaminya. Maka Nabi berkata kepada Tsabit, "Ambillah sebagian harta Habibah, dan berpisahlah darinya"

Tsaabit berkata, "Apakah dibenarkan hal ini wahai Rasulullah?", Nabi berkata, "Benar". Tsabit berkata, "Aku telah memberikan kepadanya mahar berupa dua kebun, dan keduanya berada padanya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Ambilah kedua kebun tersebut dan berpisalah dengannya". (HR Abu Dawud no 2230, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Dari riwayat-riwayat yang ada, seakan-akan ada pertentangan, karena sebagian riwayat menunjukkan bahwa istri Tsabit meminta cerai karena perangai Tsaabit yang telah memukulnya hingga menyebabkan patah tangan. Dan sebagian riwayat yang lain sangat jelas dan tegas bahwa sang istri tidak mencela akhlak dan agama Tsaabit, akan yang dikeluhkan ada kondisi tubuh Tsaabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa.

Ibnu Hajar menjamak kedua model riwayat diatas dengan menyebutkan suatu riwayat dimana istri Tsabit berkata :

والله ما أعتب على ثابت في دين ولا خلق ولكني أكره الكفر في الإسلام لا أطيقه بغضا

"Demi Allah aku tidak mencela Tsabit karena agamanya dan juga akhlaknya, akan tetapi aku takutkan kekufuran dalam Islam, aku tidak sanggup dengannya karena aku membencinya" (HR Ibnu Maajah no 1673 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

لكن تقدم من رواية النسائي أنه كسر يدها فيحمل على أنها أرادت أنه سيء الخلق لكنها ما تعيبه بذلك بل بشيء آخر ... لكن لم تشكه واحدة منهما بسبب ذلك بل وقع التصريح بسبب آخر وهو أنه كان دميم الخلقة

"Akan tetapi telah lalu dalam riwayat An-Nasaai bahwasanya Tsaabit mematahkan tangan sang istri, maka dibawakan kepada makna bahwasanya sang istri ingin mengatakan bahwa Tsabit buruk akhlaknya akan tetapi ia tidak mencela Tsaabit karena hal itu, akan tetapi karena perkara yang lain…tidak seorangpun dari kedua istrinya (Jamilah maupun Habibah) yang mencela Tsabit karena "sebab mematahkan tulang", akan tetapi telah datang penjelasan yang tegas akan sebab yang lain, yaitu perawakan Tsaabit buruk" (Fathul Baari 9/400)

Dari sinilah para ulama menyatakan bahwa diantara salah satu sebab yang membolehkan seorang wanita meminta khulu' adalah jika sang suami buruk rupa, dan sang istri sama sekali tidak bisa mencintai sang suami. Dan jika sudah tidak cinta maka sulit untuk meraih kebahagiaan dan kasih sayang yang merupakan salah satu dari tujuan pernikahan. Wallahu A'lam.

AKAN TETAPI…

Yang mengherankan saya dari pertanyaan yang ditujukan kepada saya di atas, bahwasanya bagaimana bisa muncul pernyataan bahwa sang suami jelek setelah berjalannya pernikahan selama 17 tahun??

Dzohir dari pertanyaan di atas bahwasanya sang suami tidaklah jelek-jelek amat, tidak sebagaimana yang disebutkan tentang Tsabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa, bahkan paling hitam, paling pendek, dan paling buruk diantara teman-temannya (sebagaimana pengakuan istrinya Jamilah).

Buktinya…pernikahan mereka berdua bisa berjalan selama 17 tahun, bahkan berhasil memiliki seorang anak setelah melalui usaha susah payah… Ini menunjukan –wallahu A'lam- bahwa sang suami bukanlah seorang yang buruk rupa, akan tetapi menjadi buruk rupa setelah sang istri mulai menjalin hubungan dengan lelaki lain…

Oleh karenanya hendaknya sang istri takut kepada Allah dan takutlah ancaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari'at…dan hendaknya sang suami bersabar dan banyak berdoa kepada Allah agar istrinya kembali menjadi baik. Dan jika memang sang istri keras kepala dan menghina sang suami dengan menyatakan wajahnya jelek, maka saya rasa masih banyak wanita yang lebih sholehah dan lebih baik dari seorang istri pengkhianat yang menjalin hubungan dengan lelaki lain. Hanya kepada Allalah kita meminta agar menumbuhkan kasih sayang diantara pasangan suami istri dari kaum muslimin…hanya kepada Allahlah tempat mengadu dan berkeluh kesah.

Ceraikan Aku…!!!



Demikianlah luapan emosi yang terkadang terungkap dari mulut sebagian wanita yang tidak kuasa menghadapi problematika dan pernik-pernik kehidupan rumah tangga.

Sebelum seorang wanita meminta untuk dicerai maka hendaknya ia merenungkan hal-hal berikut ini:


Pertama : Sesungguhnya pernikahan merupakan ibadah yang dicintai Allah dan mendatangkan begitu banyak faedah..

Kedua : Syari'at berusaha menjauhkan pasangan suami istri dari perceraian sejauh mungkin

Oleh karenanya :

Pertama : Allah telah mensifati pernikahan dengan perjanjian yang kuat, Allah berfirman

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. (QS An-Nisaa :21)

Hal ini tentunya mendorong kita agar memuliakan perjanjian tersebut dan berusaha untuk tidak melepaskan perjanjian tersebut.

Kedua : Syariat menjadikan perceraian dalam beberapa tingkatan agar menjadi perenungan bagi sang suami, dan syari'at tidak langsung menjadikan perceraian sebagai bentuk perpisahan abadi antara suami dan istri.

Karenanya suami yang menjathuhkan talak satu (menceraikan istrinya sekali) maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. Demikian juga jika ia menjatuhkan talak kedua. Sehingga sang suami dan istri -setelah terjadi talak satu ataupun talak dua- akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangganya. Karena betapa banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. Dan betapa banyak pula istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai.

Adapun jika telah jatuh talak yang ketiga maka sang lelaki tidak boleh kembali kepada sang wanita kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. Allah berfirman

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al-Baqoroh 229-230)


Ketiga : Syari'at menganjurkan agar seorang suami tidak menceraikan istrinya dan bersabar dengan kondisi istrinya yang ia benci. Allah berfirman

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa : 19)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

"Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah perangai dari istrinya maka hendaknya ia ridho dengan perangai yang lain dari istrinya" (HR Muslim no 1469)

Keempat :  Allah memerintahkan agar suami bisa menahan diri dan tidak tergesa-gesa dalam mendidik istrinya. Allah berfirman

وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (yaitu tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri-pen), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS An-Nisaa :34)

Kelima : Jika ternyata pasangan suami istri tidak bisa mengatasi permasalahan rumah tangga mereka sendiri maka syari'at menganjurkan untuk menjadikan pihak ketiga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan pasutri tersebut. Allah berfirman

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai-pen) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)

Keenam : Suami yang menceraikan istrinya dalam keadaan dipaksa atau dalam keadaan tidak sadar atau gila maka talaknya tersebut tidak sah.

Ketujuh : Talak yang hanya terbetik dalam hati dan tidak terlafalkan (tidak terucapkan) maka tidak sah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ بِهِ

"Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku apa yang terbetik dalam jiwa mereka selama belum diucapkan atau diamalkan"
 (HR Al-Bukhari no 6664 dan Muslim no 127)

Kedelapan : Haram bagi seorang wanita meminta kepada suaminya untuk menceraikan madunya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

ولا تسأل المرأة طلاق أختها لتكفأ ما في إنائها

"Jangalah seorang wanita meminta (kepada suaminya) untuk menceraikan madunya agar ia bisa menumpahkan apa yang ada di bejana madunya tersebut" (HR Al-Bukhari no 2140 dan Muslim no 1408)

Kesembilan :  Syariat menjadikan perceraian (talak) di tangan suami, karena suamilah yang telah membayar mahar dan yang menanggung nafkah keluarga, dan suami lebih bisa menjaga emosinya dan lebih memandang ke depan.

Kendati perceraian merupakan perkara yang buruk akan tetapi terkadang kondisi memang mengharuskan terjadinya perceraian.

Ibnu Taimiyyah berkata:

الأَصْلُ فِي الطَّلاَقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيْحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ

"Hukum asal talak adalah terlarang, dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhan"
 (Majmuu' Al-Fataawaa 33/81)

Dan tindakan ini –perceraian- hendaknya tidaklah ditempuh kecuali jika memang dalam kondisi terpaksa. Karenanya perceraian tidaklah ditempuh kecuali :

1.      Jika setelah menjalani pernikahan ternyata tujuan dari pernikahan –seperti kasih sayang diantara pasutri, menjaga kehormatan, memperoleh keturunan- tidak bisa diraih.

2.      Sudah menempuh berbagai jalan untuk memperbaiki kondisi rumah tangga yang buruk, seperti masuknya pihak ketiga agar memperbaiki kondisi, akan tetapi tidak menghasilkan buah yang baik

3.      Usaha memperbaiki problematika rumah tangga hendaknya dilakukan berulang-ulang.

4.      Ingat bahwa perceraian merupakan jalan keluar yang terakhir…!!!

Ketiga : Sebaliknya perceraian merupakan perkara yang sangat dicintai oleh Iblis.

Para prajurit Iblis dari kalangan para syaitan selalu berlomba-lomba untuk bisa memisahkan dan menghancurkan rumah tangga pasangan suami istri. Iblis raja para syaitan sangat berbangga dengan prajuritnya yang berhasil menceraikan pasangan suami istri.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الماءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ : فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُوْلُ : مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قال ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ : فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ : نعم أنت

"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para prajuritnya. Maka prajurit yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu prajuritnya dan melapor : "Aku telah melakukan ini dan itu", maka Iblis berkata, "Engkau belum melakukan apa-apa", kemudian datanglah prajurit yang lain dan melapor, "Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan istrinya". Maka Iblispun mendekatkan prajurit syaitan ini di sisinya lalu berkata, "Engkau prajurit terbaik"(HR Muslim no 2813)

Hadits yang agung ini menunjukan bahwa prajurit Iblis berlomba-lomba mendekatkan diri mereka kepada Iblis, dan yang paling dekat dengan Iblis dan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Iblis adalah yang paling banyak menimbulkan kerusakan kepada manusia. Ternyata prajurit syaitan kesayangan Iblis adalah syaitan yang berhasil menceraikan pasangan suami istri. Iblis tahu bahwasanya dengan bercerainya dua pasangan suami istri maka akan menimbulkan banyak  kerusakan. Diantaranya kedua-duanya bisa jadi terjerumus dalam berbagai model kemaksiatan hingga akhirnya bisa menjerumuskan mereka berdua dalam perzinahan…, hancurnya masa depan anak-anak mereka…, dendam dan kesedihan yang berkepanjangan… dan dampak-dampak buruk yang lain yang merupakan akibat negatif dari perceraian.

Karenanya diantara perkara yang dilakukan oleh para penyihir adalah memisahkan dan menceraikan pasangan suami istri. Allah berfirman :

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ

Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.(QS Al-Baqoroh : 102)

Karenanya janganlah sampai salah seorang dari pasangan suami istri –disadari atau tanpa disadari- ikut membantu mewujudkan cita-cita dan angan-angan Iblis yaitu menceraikan pasangan suami istri.

Keempat: Wanita yang meminta cerai tanpa ada alasan syar'i yang kuat merupakan perbuatan dosa

Seorang wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa adanya sebab yang syar'i maka terancam ancaman yang keras. Nabi shallallahu 'alaiahi wa sallam bersabda:

أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَْيِر مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ

"Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga" (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)

Hadits ini menunjukan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar'i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al'Adziim Aabaadi, "Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman" ('Aunul Ma'buud 6/308)

Akan tetapi wanita boleh saja meminta cerai jika memang kondisinya memaksa demikian.

Bersambung….

KETIKA MARAH DENGAN ISTRIMU, PANDANGI DIA KETIKA TIDUR



“Assalaamu’alaikum…!” Ucapnya lirih saat memasuki rumah. Tak ada orang yang menjawab salamnya. Ia tahu istri dan anak-anaknya pasti sudah tidur. Biar malaikat yang menjawab salamku,” begitu pikirnya. Melewati ruang tamu yang temaram, dia menuju ruang kerjanya. Diletakkannya tas, ponsel dan kunci-kunci di meja kerja. Setelah itu, barulah ia menuju kamar mandi untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Sejauh ini, tidak ada satu orang pun anggota keluarga yang terbangun.

Rupanya semua tertidur pulas. Segera ia beranjak menuju kamar tidur. Pelan-pelan dibukanya pintu kamar, ia tidak ingin mengganggu tidur istrinya. Benar saja istrinya tidak terbangun, tidak menyadari kehadirannya. Kemudian Amin duduk di pinggir tempat tidur Dipandanginya dalam-dalam wajah Aminah, istrinya. Amin segera teringat perkataan almarhum kakeknya, dulu sebelum dia menikah. Kakeknya mengatakan, Jika kamu sudah menikah nanti, jangan

berharap kamu punya istri yang sama persis dengan maumu. Karena kamupun juga tidak sama persis
dengan maunya. Jangan pula berharap mempunyai istri yang
punya karakter sama seperti dirimu.

Karena suami istri adalah dua orang yang berbeda. Bukan untuk disamakan tapi untuk saling
melengkapi. Jika suatu saat ada yang tidak berkenan di hatimu, atau kamu merasa jengkel, marah, dan perasaan tidak enak yang lainnya, maka lihatlah ketika istrimu tidur....

“Kenapa Kek, kok waktu dia tidur?” tanya Amin kala itu. “Nanti kamu akan tahu sendiri,” jawab kakeknya singkat. Waktu itu, Amin tidak sepenuhnya memahami maksud kakeknya, tapi ia tidak bertanya lebih lanjut, karena kakeknya sudah mengisyaratkan untuk membuktikannya sendiri. Malam ini, ia baru mulai memahaminya. Malam ini, ia menatap wajah istrinya lekat-lekat. Semakin lama dipandangi wajah istrinya, semakin membuncah perasaan di dadanya. Wajah polos istrinya saat tidur benar-benar membuatnya terkesima. Raut muka tanpa polesan, tanpa ekspresi, tanpa kepura-puraan, tanpa dibuat-buat. Pancaran tulus dari kalbu. Memandaginya menyeruakkan berbagai macam perasaan. Ada rasa sayang, cinta, kasihan, haru, penuh harap dan entah perasaan apa lagi
yang tidak bisa ia gambarkan dengan kata-kata. Dalam batin, dia bergumam, “Wahai istriku, engkau dulu seorang gadis yang leluasa beraktifitas, banyak hal yang bisa kau perbuat dengan kemampuanmu.

Aku yang menjadikanmu seorang istri. Menambahkan kewajiban yang tidak sedikit. Memberikanmu banyak batasan, mengaturmu dengan banyak aturan. Dan aku pula yang menjadikanmu seorang ibu. Menimpakan tanggung jawab yang tidak ringan. Mengambil hampir semua waktumu untuk aku dan anak-anakku. Wahai istriku, engkau yang dulu bisa melenggang kemanapun tanpa beban, aku yang memberikan beban di tanganmu, 
dipundakmu, untuk mengurus keperluanku, guna merawat anak-anakku, juga memelihara rumahku. Kau relakan waktu dan tenagamu melayaniku dan menyiapkan keperluanku. Kau ikhlaskan rahimmu untuk mengandung anak-anakku, kau tanggalkan segala atributmu untuk menjadi pengasuh anak-anakku, kau buang egomu untuk menaatiku, kau campakkan perasaanmu untuk mematuhiku.

Wahai istriku, dikala susah, kau setia mendampingiku. Ketika sulit, kau tegar di sampingku. Saat sedih, kau pelipur laraku. Dalam lesu, kau penyemangat jiwaku. Bila gundah, kau penyejuk hatiku. 

Kala bimbang, kau penguat tekadku. Jika lupa, kau yang mengingatkanku. Ketika salah,
kau yang menasehatiku. Wahai istriku, telah sekian lama engkau mendampingiku, kehadiranmu membuatku menjadi sempurna sebagai laki-laki. Lalu, atas dasar apa aku harus kecewa padamu?
Dengan alasan apa aku perlu marah padamu? Andai kau punya kesalahan atau kekurangan, semuanya itu tidak cukup bagiku untuk membuatmu menitikkan airmata. Akulah yang harus membimbingmu. Aku adalah imammu, jika kau melakukan kesalahan, akulah yang harus dipersalahkan karena tidak mampu mengarahkanmu. Jika ada kekurangan pada dirimu, itu bukanlah hal yang perlu dijadikan masalah. Karena kau insan, bukan malaikat. Maafkan aku istriku, kaupun akan kumaafkan jika punya kesalahan. Mari kita bersama-sama untuk membawa bahtera rumahtangga ini hingga berlabuh di pantai nan indah, dengan hamparan keridhoan Allah. Segala puji hanya untuk Allah yang telah memberikanmu sebagai jodohku.”

Tanpa terasa airmata Amin menetes deras di kedua pipinya. Dadanya terasa sesak menahan isak tangis. Segera ia berbaring di sisi istrinya pelan-pelan. Tak lama kemudian ia pun terlelap.
***

Jam dinding di ruang tengah berdentang dua kali. Aminah, istri Amin, terperanjat “Astaghfirullaah, sudah jam dua?” Dilihatnya sang suami telah pulas di sampingnya. Pelan-pelan ia duduk, sambil memandangi wajah sang suami yang tampak kelelahan. “Kasihan suamiku, aku tidak tahu kedatangannya. Hari ini aku benar-benar capek, sampai-sampai nggakmendengar apa-apa. Sudah makan apa belum ya dia?” gumamnya dalam hati. Mau dibangunkan nggak tega, akhirnya cuma dipandangi saja. Semakin lama dipandang, semakin terasa getar di dadanya. Perasaan yang campur aduk, tak bisa diungkapkan dengan kata-kata, hanya hatinya yang bicara.

“Wahai suamiku, aku telah memilihmu untuk menjadi imamku. Aku telah yakin bahwa engkaulah yang terbaik untuk menjadi bapak dari anak-anakku. Begitu besar harapan kusandarkan padamu. Begitu banyak tanggungjawab kupikulkan dipundakmu.

“Wahai suamiku, ketika aku sendiri kau datang menghampiriku. Saat aku lemah, kau ulurkan tanganmu menuntunku. Dalam duka, kau sediakan dadamu untuk merengkuhku. Dengan segala
kemampuanmu, kau selalu ingin
melindungiku.

“Wahai suamiku, tidak kenal lelah kau berusaha membahagiakanku. Tidak kenal waktu kau tuntaskan tugasmu. Sulit dan beratnya mencari nafkah yang halal tidak
menyurutkan langkahmu. Bahkan sering kau lupa memperhatikan dirimu sendiri, demi aku dan anak-anak.

“Lalu, atas dasar apa aku tidak berterimakasih padamu, dengan alasan apa aku tidak berbakti padamu? Seberapapun materi yang kau berikan, itu hasil perjuanganmu, buah dari jihadmu. Jika kau belum sepandai da’i dalam menasehatiku, tapi kesungguhanmu beramal shaleh membanggakanku. Tekadmu untuk mengajakku dan anak-anak istiqomah di jalan Allah membahagiakanku.

“Maafkan aku wahai suamiku akupun akan memaafkan kesalahanmu. Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah yang telah mengirimmu menjadi imamku. Aku akan taat padamu untuk mentaati Allah. Aku akan patuh kepadamu untuk menjemput ridho-Nya..

Rabbana hablana min azwajina wa dzurriyatina qurrota'ayun waj'alna lil muttaqiina imaamaa.

“Dulu Ibu Naksir dari Bapak Apanya?”

سم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Cerita nyata; seorang anak jika berbicara dengan orangtuanya sangat suka menjadikan orangtuanya gembira, tersenyum bahkan kadang tidak sedikit, menjadikan mereka terbahak-bahak tertawa.

Sampai pernah ia bertanya kepada ibunya, padahal ibunya sudah berumur 50 an: “Bu…dulu, ibu naksir dari bapak apanya?”, si ibu yang ditanya, langsung tersipu malu dan lalu beliau tertawa terbahak-bahak dan menjawab dengan penuh bata-bata dalam katanya: “Apa yo…mungkin sudah jodoh kali…”

Bagi si anak ini menjadikan orangtua  bahagia, bisa tersenyum, ceria adalah merupakan ibadah yang ia berharap pahala darinya.
Setelah mendengar cerita ini, penulis menulis tulisan ini:
Membuat orangtua gembira dan tidak menangis karena kita adalah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ : جِئْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَتَرَكْتُ أَبَوَىَّ يَبْكِيَانِ. فَقَالَ : « ارْجِعْ عَلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا ».
Artinya: “Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seseorang pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Aku datang untuk membaiatmu atas hijrah dan aku telah meninggalkan kedua orangtuaku dalam keadaan keduanya menangis”, beliau bersabda: “Pulanglah kembali kepada keduanya, buat mereka berdua tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka berdua menangis.” HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud, 2281.
Berkata Syeikh Al ‘Allamah Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah:

أدخل السرور عليهما كما أدخلت الحزن عليهما.
“Masukkan kegembiraan kepada keduanya sebagaimana kamu telah memasukkan kesedihan pada keduanya.” Lihat Syarah Sunan Abu Daud, Syeikh Al ‘Allamah Abdul Muhsin Al Abbad hafizhullah, 13/440 Syameela. 
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalany rahimahullah:

وفي الحديث فضل بر الوالدين وتعظيم حقهما وكثرة الثواب على برهما
“Di dalam hadits ini terdapat keutamaan berbakti kepada kedua orantua dan pengagungan terhadap hak keduanya serta banyaknya pahala dari bakti kepada keduanya.” Lihat kitab Fath Al Bary, karya Ibnu Hajar, 6/141.
Pertanyaannya:

Berapa banyak ibumu atau bapakmu kau buat menangis, gara-gara kelakuanmu?

Berapa kali ibumu atau bapakmu kau buat sedih, gara-gara sikapmu?

Bahkan kadang sangat menyakitkan adalah, pernah seorang anak berkata kepada kedua orangtuanya: “JIKA AKU BOLEH MEMILIH SEORANG IBU ATAU BAPAK MAKA AKU TIDAK AKAN PERNAH PILIH KALIAN BERDUA!!”

WAJIB DIKETAHUI OLEH SELURUH ANAK…BAHWA SURGA DI BAWAH KEDUA KAKI IBUNYA, JADI BERBAKTILAH

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السُّلَمِىِّ أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ . فَقَالَ « هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا ».
Artinya: “Mua’wiyah bin jahimah As Sulamy bahwa Jahimah pernah mendatangi nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “wahai Rasulullah, aku ingin berperang dan aku mendatangimu untuk meminta pendapatmu?”, beliau bertanya: “Apakah kamu mempunyai seorang ibu?”, ia menjawab: “Iya”, beliau bersabda: “Tetaplah bersamanya, karena sesungguhnya surga di bawah kakinya.” HR. An Nasai dan dinyatakan sebagai hadits yang hasan shahih oleh Al Albani, lihat kitab Irwa Al Ghalil. no. 1199

Ditulis oleh seorang anak yang menginginkan husnul khatimah untuk orangtuanya

12 Curhatan Istri Perihal Suami Mereka (Penting Dibaca Para Suami)



Al-Rijal Qowammun ‘Ala al-Nisa'....lelaki itu pemimpin atas wanita... dari sini seorang lelaki wajib menunjukkan qawamahnya (sifat kejantananya)...dari sini seorang pria harus berperan penting dalam keluarganya dan dari sini juga seorang suami harus bertanggung jawab dalam mengarungi episode kehidupan yang dijalani bersama keluarganya...
Tapi dari sini pula muncullah beberapa suami yang sok kuasa dan sok sibuk serta sok benar.. sehingga...memandang sebelah mata "suara hati" istrinya, di mana kadang seorang wanita ingin di dengar keluhannya..

Wahai para suami inilah keluhan-keluhan para istri yang pernah tersampaikan kepada kami... Kami membaca keluhannya dengan mata kepala kami. . . kami mendengar keluhan dan curhatannya dengan telinga kami. . . semoga kita bukan termasuk suami yang acuh tak acuh terhadap kondisi istri kita...

1. Pak yai… Suamiku tidak bersemangat belajar islam, tidak perhatian dengan keluarganya dalam mengkontrol ibadah kami. Kami dibiarkan dan tak diacuhkan dengan alasan sibuk bisnis... Akhirnya suami sama sekali cuek dalam mengajak kami mempelajari Islam. Padahal saya mendambakan seorang suami yang semngat dalam memahami Islam sehingga keluarga kami berhiaskan sunah-sunah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam … mohon solusinya pak yai!!!

. . . Padahal saya mendambakan seorang suami yang semngat dalam memahami Islam sehingga keluarga kami berhiaskan sunah-sunah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam 

2. Pak Yai,,, sudah hampir sebelas tahun kami menikah. Anak-anak kami masih kecil & lucu-lucu. Sunguh hatiku bahagia dan sangat berharap mereka kelak akan jadi anak yang sukses. Tetapi..SUAMIKU tidak pernah memperlakukanku dengan baik. Dia sering kali merendahkanku di depan orang lain. bahkan saat berduapun dia sama sekali tak menghargaiku, seakan-akan saya cuma barang yang tiada berguna... doakan sabar untuk saya Pak Yai.

3. Pak Yai,,, Al-Hamdulillah, sekarang kami telah dikarunia dua anak. Kami tinggal bersama keluarga besar kami. Sebagai menantu saya hanya bisa diam. Karena namanya seorang menantu wanita bila banyak bicara nanti di kira sok menguasai harta suami. Tapi yang tejadi, suamiku sama sekali tak paham urusan wanita. Dia hanya menjatahku uang nasi saja, sehingga yang terjadi seringkali saya strees menghadapi masalah finansial. Padahal penghasilan suamiku luar bisa banyak. Yang kurasa, suamiku sangat BAKHIL, TERLALU HITUNGAN, DAN SEAKAN-AKAN TIDAK PERCAYA DENGAN ISTRI TENTANG BAB UANG. Saya dianggap bagai karyawan yang tiap kali belanja saya harus berdebat tentang jumlah uang… Innalilahi,,, semoga saya sabar menghadapi suamiku … mohon solusi Pak Yai...


. . . Yang kurasa, suamiku sangat BAKHIL, TERLALU HITUNGAN, DAn SEAKAN-AKAN TIDAK PERCAYA DENGaN ISTRI TENTANG BAB UANG. . .

4. Pak Yai,,, sebagai seorang wanita, saya pingin sekali bisa berpenampilan yang kece tapi tetap Islami, sehingga saya bisa selalu menjaga penampila saat keluar rumah. Bukan untuk ingin dipuji orang lain… Sama sekali bukan. Tapi dengan saya tetap menjaga penampilan agar orang tahu kalau suami sayaperhatian sama istrinya,,, sehingga orang tidak berpikir macam-macam. Tapi sebaliknya.. SUAMIKU JUSTRU TIDAK MAU MACAK (berdandan), TAK ACUH DENGAN PENAMPILANYA, BAU DAN SEMAUNYA SENDIRI.. PADAHAL KAMI PARA WANITA JUGA INGIN MEMANDANG SUAMI KAMI BERPENAMPILAN INDAH agar kami bisa menikmati tampaNnya suami kami, meski umur pernIkahan kami sudah hampi 15 tahun, apakah pernikahan yang sudah lama harus melupakan dandanan?

5. Pak yai,,, sy adalah seorang istri yang mencoba ingin menjadi terbaik bagi suami saya, saya sangat paham kalau diri ini penuh dengan kekurangan, hanya saja, yang saya tak terima SUAMI SAYA SERING NGANCAM SAYA TUK MAU NIKAH LAGI (POLIGAMI),,, saya sih setuju saja Pak Yai, itu adalah Syari’at..Dosa kalu saya nolak,,,tapi sy mohon itu suami NGACA DULU DICERMIN YANG BESAR, PANTES KAGAK ORANG KAYA DIA POLIGAMI, bawa-bawa Sunah Nabi segala lagi, Maa Syaa Allaah...padahal dia saja islam saja kagak paham… Sholat saja jarang-jarang… Sungguh hati saya sakit Pak Yai…

6. Pak Yai,,, saya dan suami sudah saling mengenal sebelum jauh kami menikah, sehingga bagi saya dia adalah Soulmate-ku… Tapi karena ada beberapa kesalahan yang saya lakukan, sekarang sering kali dia MENGANCAMKU TUK MENCERAIKAN saat cekcok... Padahal saya berharap dalam hidupku tidak terjadi perceraian, tapi suamiku sering kali mengancam diriku dengan kalimat CERAI…CERAI…DAN CERAI...

7. Pak Yai,,,, kami adalah keluarga yang cukup lumayan dalam taraf ekonomi, tapi sy gelisah, karena suamiku dalam mencari nafkah tidak melihat HALAL-hARAM. Memang sih kerja sumaiku adalah halal. Hanya saja dalam mencari ceperan dia masuk dalam wilayah HARAM. Akhirnya penghasilan suami saya tercampur antara yang halal dan haram. Padahal saya khawatir makan barang haram...

8. Pak Yai,,, terus terang saya iri dengan istri pak yai, karena yang terjadi di keluargaku adalah kepenatan. Saya senang melihat pak yai dan istri terlihat romantis, dialog berdua. Terjadi dua arah dalam komunikasi.. asyik terlihat. Tapi yang terjadi di keluagaku..SUAMIKU OTORiTER, HANYA SUAMIKU YANG SELALU MEmUTUSKAN TANPA ADA MUSYAWaRAH…APALAGI DIALOG…SAMA SEKALI TAK ADA. SUAMIKU SERING MEMUtUSKAN DENGAN NAFSUNYA SENDIRi TANPA MAU MENGAJAK BERDIALOG DAN DISKUSI ISTRINYA.


. . . SUAMIKU OTORiTER, HANYA SUAMIKU YANG SELALU MEmUTUSKAN TANPA ADA MUSYAWaRAH…APALAGI DIALOG…SAMA SEKALI TAK ADA. . .

9. Pak Yai,,, Saya sangat SEBEL DENGAn SUAMIKU KARENA HOBINYA HUTANG SANA HUTANG SINI. Saya jadi malu. Dia pintar bersilat lidah. Tiap kali bicara saya kalah tapi dia tak berhenti tuk cari mangsa berhutang. Hampir semua rekanan dan tetangga di hutangin… Yang ngeri lagi dan buat saya malu, biasanya mereka menagihnya ke saya...

10. Pak Yai,,, sebagai seorang istri, saya pingin sekali mengulang masa-masa indah saat pertama menikah. Sekarng suamiku jauh dari kata romantis. Saya pingin sekali suamiku MEMUJIKU KEMBALI, MENGUCAPKAN KATA KATA ROMANTIS, MENYANJUNGKU DAN MENGUCAPKAN KATA CINTA SERTA KALIMAT KALIMAT MENGHIBUR LAINNYA,,,Sungguh saya ingin suamiku mau tuk mengucapkan itu,,,kini suamiku tak memujiku lagi...

11. Pak Yai,.. Suamiku pengangguran, saya harus membanting tulang sendiri. Padahal beban keluarga ini cukup banyak. Saya judeg, bingung dan pusing...Dia bepenghasilan tapi kurang...kalau saja dia bersungguh-sunguh. Saya tak menuntut, Tapi yang terlihat justru suamiku malah kluyuran dan tidur tiada menentu…padahal keluarga kami kekurangan. Nasib punya suami yang pengangguran…

12. Pak Yai, terus terang saya jijik dengan hoby suamiku. Ternyata dia suka nonton film porno… hobinya ngelirik wanita-wanita dan suka memuji wanita lain dan membanding-bandingkan, nyanyi dangdutan dan suka sama-sama wanita lain. Bersama rekan kerjanya, dia sering keluar dengan wanita lain,,, sungguh hancur dan tak terima hatiku...

Inilah beberapa keluhan para istri yang masuk ke inbox kami, semoga para suami tahu dan bermuhasabah tuk membina keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah…

Made with by Nugroho Wicaksono

© 2013 Odd Themes, Inc. All rights reserved.